Suami Bunuh Pria Selingkuhan Istri di Medan, Motif Sakit Hati Dipicu Cemburu
Rabu, 27 Maret 2024 - 15:03:00 WIB
"Pelaku lalu mendatangi rumah korban dan langsung menikamnya setelah itu kabur," ucapnya.
Warga yang melihat korban bersimbah darah langsung membawanya ke Rumah Sakit Adam Malik Medan namun meninggal dalam perjalanan karena sejumlah luka tusuk di bagian dada.
Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Medan Tuntungan. Dia dijerat Pasal 340 junto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw