Buat Laporan, Istri Oknum Polisi Tembak Debt Collector Klaim Suami Dikeroyok
PALEMBANG, iNews.id - Istri Aiptu FI oknum polisi yang tembak dan menusuk dua debt collector di Palembang membuat laporan ke Polda Sumsel.
Didampingi kuasa hukumnya, Rizal Syamsul, DS istri oknum polisi itu membuat laporan dengan tuduhan pengeroyokan, pemerasan dengan kekerasan, pengancaman, dan percobaan tindak pidana oleh para debt collector.
"Benar semalam istri oknum polisi yang mobilnya dirampas membuat laporan ke polisi," katanya, Minggu (24/3/2024).
Menurutnya, laporan itu diterima dengan nomor LP/B/322/III/2024/SPKT/Polda Sumsel. Terkait sejumlah pasal yang diderita kliennya atas ulah debt collector tersebut, yakni atas nama; Robert, Deddy, dan lainnya.
Di hadapan penyidik, DS mengaku para debt collector itu mengadang laju kendaraannya yang dikemudian Aiptu FI. Selanjutnya mereka menggedor kaca mobil dengan keras.