Status Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Naik jadi Penyidikan
MEDAN, iNews.id - Perkara dugaan kekerasan dalam kerangkeng manusia di areal rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Perangin-angin dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal ini disampaikan Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi.
"Hasil gelar Perkara Penyidik menaikan Dari penyelidikan ke Penyidikan, atas dasar dua laporan Polisi (LP) Nomor : LP/A/263/20/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban an. Sarianto Ginting dan laporan Polisi Nomor : LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban an. Abdul Sidik Isnur alias Bedul," kata Hadi, Rabu (2/3/2022).
Hadi mengungkapkan, naiknya status penyidikan itu setelah Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian Penyelidikan dan gelar perkara pada Sabtu 26 Februari 2022 dengan memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Bupati Langkat nonaktif dan keluarga terdekatnya.
Dia itu menuturkan beberapa waktu lalu melakukan pembongkaran kedua makam atas nama Sarianto Ginting dan atas nama Bedul seta. Polisi juga telah melakukan olah TKP, menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat pernyataan, kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah, gayung untuk memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik dan selang kompresor
"Ekshumasi (pembongkaran) terhadap makam Sarianto Ginting sebagaimana dituangkan dalam Visum Et Repertum (VER): 01/II/2022/RS BHAYANGKARA, Tanggal 12 Februari 2022," tuturnya.