Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha
Advertisement . Scroll to see content

Staf Humas Bank Sumut Divonis 6,5 Tahun Penjara terkait Korupsi Rp6 Miliar

Senin, 21 April 2025 - 22:18:00 WIB
Staf Humas Bank Sumut Divonis 6,5 Tahun Penjara terkait Korupsi Rp6 Miliar
Ilustrasi kasus korupsi di Bank Sumut senilai Rp6 miliar. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dokumen dimaksud diteruskannya kepada Sulaiman selaku Pemimpin Bidang PR Bank Sumut dan Syahdan Ridwan selaku Sekper PT Bank Sumut.

Belakangan terungkap ratusan kegiatan Bidang PR PT Bank Sumut sejak 2019 hingga 2024 tidak bisa dipertanggungjawabkan dan di antaranya beraroma pekerjaan fiktif.

Kegiatan itu bahkan mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp6.070.723.167. Dengan rincian, Agustus hingga Desember 2019 sebanyak 33 transaksi dengan nilai kerugian keuangan negara sebesar Rp79.290.000. Tahun 2020 dengan 79 transaksi (Rp410.325.095)

Kegiatan di tahun 2021 dengan 57 transaksi (Rp510.001.864) tahun 2022 dengan 90 transaksi (Rp1.185.002.286). Tahun 2023 dengan 165 transaksi (Rp2.651.352.122). Puncaknya, di tahun 2024 dengan 473 transaksi (Rp1.234.741.800).

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut