2 Pelaku Spesialis Curanmor di Deliserdang Ditangkap Polisi
Minggu, 20 Juni 2021 - 16:10:00 WIB
Petugas kemudian bergerak dan menangkap Krisna di Kampung Benar, Dusu V, Desa Kota Pari, Serdangbedagai. Krisna mengaku dirinya dimintai Dodi menjual sepeda motor tersebut kepada orang lain.
"Sepeda motor tersebut kemudian dijual kepada seorang penadah bernama Kudet seharga Rp5 juta. Dari hasil penjualan tersebut, Raja Krisna mendapat bagian sebesar Rp200.000," ujarnya.
Kepada petugas, tersangka Dodi mengaku sudah beraksi mencuri sepeda motor sebanyak dua kali. Sebelumnya, pelaku beraksi di Gang Elfiji Dusun V, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjungmorawa.
Editor: Stepanus Purba_block