Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Sipir Ditangkap BNN, Kalapas Lubukpakam: Pasti Dipecat Kalau Terbukti

Sabtu, 22 September 2018 - 16:14:00 WIB
Sipir Ditangkap BNN, Kalapas Lubukpakam: Pasti Dipecat Kalau Terbukti
Petugas BNN menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari delapan tersangka jaringan pengedar narkoba di Sumut. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id – Penangkapan delapan tersangka jaringan peredaran narkoba internasional yang salah satunya sipir, mengejutkan Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang, Prayer Manik. Dia berjanji segera memecat petugas tersebut jika terbukti bersalah.

Prayer Manik mengatakan, dia memang telah mengetahui penangkapan salah satu anggotanya bersama seorang narapidana oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terlibat dalam jaringan peredaran nakoba Internasional. Sipir bernama Maredi tersebut diamankan oleh petugas BNN pada Minggu (16/9/2018) lalu di Lapas Lubukpakam. Informasi itu sangat mengejutkannya.

“Dia pada saat kejadian bertugas sebagai penjaga pintu masuk ke dalam lapas,” ujar Prayer Manik saat dihubungi oleh iNews.id, Sabtu (22/9/2018).

Prayer berjanji, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada oknum sipir tersebut jika sudah terbukti terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut. “Ini tidak main-main lagi. Kalau sudah terbukti, dia pasti akan kami pecat. Institusi kami tegas dan sangat melarang hal-hal yang melanggar hukum, terlebih kasus narkoba,” katanya.

Prayer juga mengatakan, ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak menyikapi hal ini, khususnya kepada para pimpinna. Mereka harus bisa mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut