Simpan Senpi dan Puluhan Peluru, Warga Medan Helvetia Ditangkap
MEDAN, iNews.id - Seorang warga berinisial S alias N (30) Jalan Cempaka Ujung, Gang Pribadi, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan ditangkap personel Polsek Medan Barat. Dia diamankan lantaran menyimpan senjata api laras panjang berikut puluhan butir peluru.
Kapolsek Medan Barat Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait adanya seorang laki-laki memiliki senjata laras panjang. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan.
"Personel yang melakukan pengintaian kemudian menangkap tersangka saat masuk ke dalam rumahnya," kata Afdhal, Rabu (1/7/2020).
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan senjata api laras panjang beserta amunisi di dalam kamar. Saat tersangka N akan dibawa ke Mapolsek Medan Barat, sejumlah orang mencoba menghalangi dengan melempari petugas menggunakan batu.
"Namun personel tidak terprovokasi dan tetap membawa pelaku. Kami juga mengamankan barang bukti, satu unit laras panjang Nomor 1967 3n779 berikut dengan 1 magazine, 74 butir peluru dan 2 selongsong peluru," ujar Afdhal.