Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Sabu di Handphone, Pemuda Langkat Ditangkap

Sabtu, 17 April 2021 - 20:07:00 WIB
Simpan Sabu di Handphone, Pemuda Langkat Ditangkap
Ilustrasi sabu. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

LANGKAT, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan menangkap seorang pemuda berinisial ARH (17) di Kelurahan Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, Jumat (16/4/2021). Pemuda asal Babalan tersebut ditangkap petugas karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di handphone miliknya. 

Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan yang diterima personel Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan terkait maraknya peredaran sabu di Jalan Pelabuhan, Lingkungan I Patok, Kelurahan Sei Lepan Bilah, Langkat. 

Mendapatkan laporan, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP PS Simbolon kemudian memerintahkan jajaranya untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. 

"Saat di lokasi, petugas melihat gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan. Selanjutnya, tersangka diamankan petugas," kata Yasir, Sabtu (17/4/2021).

Saat digeledah, petugas menemukan tersangka menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,62 gram. Untuk mengelabui petugas, tersangka menyimpan sabu tersebut dibalik handphone miliknya. 

"Kepada petugas, tersangka mengakui sabu tersebut merupakan miliknya," ujarnya.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka selanjutnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Langkat. Saat ini , dia masih menjalani pemeriksan terkait asal-usul barang haram tersebut. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut