Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bantuan Tak Merata, Korban Banjir Demo di Kantor Bupati Langkat
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Perdana Kasus Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Ditunda, Kenapa?

Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:16:00 WIB
Sidang Perdana Kasus Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Ditunda, Kenapa?
Sidang Perdana Kasus Kerangkeng Manusia Eks Bupati Langkat Terbit Rencana Ditunda (Foto: iNews/Erwin Syah Putra Nasution)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu pihak JPU menyatakan tidak bisa menghadirkan Terbit Rencana karena terdakwa sedang menjalani vonis hukuman kasus lain. 

Ketua Majelis Hakim pun akhirnya menunda sidang untuk mempertimbangkan apakah perlu menghadirkan terdakwa dalam sidang atau tidak. Sidang  akan dilanjutkan pada Senin (11/9/2023) mendatang dengan agenda yang sama.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut