Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siswi SMP di Simalungun Tewas Dibunuh, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari  4 Jam
Advertisement . Scroll to see content

Sempat Dikabarkan Kebal Hukum, Bandar Sabu di Simalungun Langsung Ditangkap Polisi

Senin, 22 Mei 2023 - 11:23:00 WIB
Sempat Dikabarkan Kebal Hukum, Bandar Sabu di Simalungun Langsung Ditangkap Polisi
Sempat Dikabarkan Kebal Hukum, Bandar Sabu di Simalungun Langsung Ditangkap Polisi (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SIMALUNGUN, iNews.id - Bandar sabu berinsial MA ditangkap Polres Simalungun. MA sebelumnya dikabarkan kebal hukum hingga tak ditangkap-tangkap.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung yang menerima kabar tentang bandar itu pun langsung memerintahkan Kepala Satuan ,(Kasat) Reserse Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Hariyono menangkap MA alias P (31) warga desa Bandar Pulo, Kecamatan Bandar. Petugas juga menemukan  barang bukti 5 paket sabu-sabu dengan berat 5,81 gram.

"Tersangka MA diamankan di Kampung Jawa desa Perdagangan II, kecamatan Bandar, dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak 5 paket dengan berat 5,81 gram," ujar Ronald, Senin (22/5/2023).

Ronald mengatakan sebelumnya MA oleh sejumlah media diberitakan tidak tersentuh hukum atau kebal hukum karena tidak ditangkap polisi. Ronald pun menegaskan tidak ada pelaku kejahatan yang kebal di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut