Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadwal SIM Keliling di Bandung Hari Ini 12 Juni 2026, Cek Lokasi dan Persyaratannya
Advertisement . Scroll to see content

Selundupkan 58 Kg Ganja dari Aceh ke Bandung, 2 Warga Jabar Ditangkap Polres Langkat

Kamis, 21 November 2019 - 12:28:00 WIB
Selundupkan 58 Kg Ganja dari Aceh ke Bandung, 2 Warga Jabar Ditangkap Polres Langkat
Kedua kurir narkoba jenis ganja yang ditangkap Satresnarkoba Polres Langkat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi kemudian mengamankan kedua orang dalam mobil yakni Asep Kurnia dan Cep Yuliadi. Saat penggeledahan, dari dalam mobil mereka ditemukan narkoba jenis ganja.

"Petugas menemukan bungkusan daun ganja yang disembunyikan di berbagai bagian mobil. Seperti di dalam kap mesin, pintu samping kiri, kanan dan belakang. Kemudian di bawah ban serep, serta bodi mobil. Jika dihitung berjumlah 58 bungkus," katanya.

Hasil pengembangan, barang haram tersebut merupakan milik warga Aceh bernama Bambang. Dia menyuruh kedua pelaku membawa ganja tersebut ke Bandung dengan Upah Rp15 juta.

“Pembayaranya diberikan setelah barang sampai di Bandung," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua warga Bandung beserta barang bukti 58 kg ganja kering diamankan Polres Langkat. Sementara pemiliknya yakni Bambang dalam pengejaran petugas.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut