Satgas Selidiki Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa di Langkat
Muhammad Maroef Irthany memaparkan, salah satu laporan masyarakat menyebutkan dugaan pungutan Rp300 juta di seluruh desa di Kabupaten Langkat. Namun, Tim Satgas Dana Desa tidak menemukan bukti kuat yang mendukung tuduhan pelapor di Desa Sukadamai, Kecamatan Hinai.
“Tim Satgas Dana Desa bersama Inspektorat Daerah, dan Kepolisian, telah melakukan pemeriksaan beberapa paket pekerjaan di enam dusun di Desa Sukadamai, Kecamatan Hinai. Dari hasil audit, tidak ditemukan penyimpangan,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jaya Sitepu mengatakan, sudah ada nota kesepahaman Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Polri untuk membantu pengawalan penggunaan dana desa. Dia berharap tidak terjadi penyimpangan penggunaan dana itu di Kabupaten Langkat.
Editor: Maria Christina