Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Kades di Garut Dijebloskan ke Penjara, Diduga Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Selidiki Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa di Langkat

Sabtu, 22 September 2018 - 12:55:00 WIB
Satgas Selidiki Indikasi Penyalahgunaan Dana Desa di Langkat
Ilustrasi dana desa. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Muhammad Maroef Irthany memaparkan, salah satu laporan masyarakat menyebutkan dugaan pungutan Rp300 juta di seluruh desa di Kabupaten Langkat. Namun, Tim Satgas Dana Desa tidak menemukan bukti kuat yang mendukung tuduhan pelapor di Desa Sukadamai, Kecamatan Hinai.

“Tim Satgas Dana Desa bersama Inspektorat Daerah, dan Kepolisian, telah melakukan pemeriksaan beberapa paket pekerjaan di enam dusun di Desa Sukadamai, Kecamatan Hinai. Dari hasil audit, tidak ditemukan penyimpangan,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jaya Sitepu mengatakan, sudah ada nota kesepahaman Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Polri untuk membantu pengawalan penggunaan dana desa. Dia berharap tidak terjadi penyimpangan penggunaan dana itu di Kabupaten Langkat.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut