Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ayah Kandung Penganiaya Balita di Padang Ditangkap, Polisi Ungkap Dipicu Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Sadis, Suami di Palas Robek Kemaluan Istri gegara Ajakan Bercinta Ditolak

Rabu, 24 Mei 2023 - 14:14:00 WIB
Sadis, Suami di Palas Robek Kemaluan Istri gegara Ajakan Bercinta Ditolak
Sadis, Suami di Palas Robek Kemaluan Istri gegara Ajakan Bercinta Ditolak (Foto: todays parents)
Advertisement . Scroll to see content

PALAS, iNews.id - Suami berinisial MN (38) warga Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas ( Palas), tega merobek kemaluan istrinya. Motifnya pelaku kesal lantaran ajakan bercinta ditolak korban.

Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin korban NP (35) pun melaporkan aksi sadis suaminya itu. Pelaku pun langsung ditangkap. Miptahuddin mengatakan, aksi itu dilakukan pelaku sebabkan korban NP tidak mengindahkan permintaan berhubungan suami istri. Sadisnya, pelaku MN khilaf merobek kemaluan korban dengan menggunakan kedua jari tangannya.

"Kejadian penganiayaan atau  KDRT itu, terjadi di rumah mereka (pelaku dan korban) di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun," ucap Miptahuddin, Rabu (24/5/2023).

Akibat peristiwa kejadian itu, korban NP sempat mengalami pendarahan pada bagian kemaluannya. Korban bahkan sempat dirawat di RSUD Sibuhuan. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan untuk menjalani proses lanjutan, saat ini MN, diamankan di Kantor Mapolsek Barumun.

"Akibat perbuatannya, kepada tersangka MN dikenakan pasal 44 undang - undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, ayat 1 dan 2 ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut