Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Orang Ditangkap Termasuk Pasutri, Polisi Ungkap Gudang Sabu di Makassar
Advertisement . Scroll to see content

Sadis, Pasutri di Karo Aniaya Keponakan Usia 4 Tahun, Dipukul lalu Direndam ke Kolam hingga Kritis

Senin, 03 Oktober 2022 - 09:06:00 WIB
Sadis, Pasutri di Karo Aniaya Keponakan Usia 4 Tahun, Dipukul lalu Direndam ke Kolam hingga Kritis
Pasutri di Karo Aniaya Keponakan Usia 4 Tahun, Dipukul lalu Direndam ke Kolam hingga Kritis (Foto: iNews/Eka Hetriansyah)
Advertisement . Scroll to see content

Kini kedua tersangka telah diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo. Namun tersangka perempuan dijadikan sebagai tahanan rumah karena hamil 9 bulan.

"JS ditahan, PM jadi tahanan rumah karena hamil 9 bulan," katanya.

Kedua tersangka nantinya dikenakan pasal 80 ayat (2) Undang-Undang RI no. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang no. 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun kurungan penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut