RSUD Gunungsitoli Tidak Layani Pasien BPJS Mulai 25 November, Ini Penyebabnya
GUNUNGSITOLI, iNews.id – RSUD Gunungsitoli, Sumatera Utara (Sumut), akan menunda pelayanan bagi pasien yang dibiayai oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 25 November 2019. Kebijakan itu diambil karena hingga saat ini lembaga itu belum melunasi klaim anggaran sebesar Rp16,3 miliar.
Direktur RSUD Gunungsitoli Julianus Dawolo mengatakan, pihaknya telah membuat berita acara klaim anggaran untuk bulan Juni hingga Agustus 2019 itu. Namun, BPJS Kesehatan belum juga membayar.
“Mulai tanggal 25 November 2019, kami tunda layanan bagi pasien BPJS dan hanya menangani pasien umum,” kata Julianus di Gunungsitoli, Kamis (22/11/2019).
Menurut Julianus, akibat penundaan pembayaran oleh BPJS Kesehatan, RSUD Gunungsitoli tidak bisa membayar utang pembelian obat dan bahan makanan keperluan pasien kepada pihak ketiga. Dipastikan dalam beberapa hari ke depan stok obat dan makanan di RSUD Gunungsitoli tidak ada jika terus melayani pasien BPJS Kesehatan.
“Sesuai perhitungan kami, untuk pelayanan hingga bulan Desember 2019, RSUD Gunungsitoli harus memiliki dana Rp21 miliar,” ujarnya.