RSUD Djasamen Saragih Minta Maaf soal Jenazah Perempuan Dimandikan 4 Laki-Laki
"Setelah mendengar kronologi dari suami almarhum, kami sepakat akan membawa kasus ini ke proses hukum," kata Muslimin Akbar di Polres Pematangsiantar," ujar Muslimin Akbar, kuasa hukum keluarga.
Kasus dugaan pelanggaran syariat Islam berawal dari video Fauzi yang tersebar di media sosial dan menjadi viral. Fauzi keberataan atas tindakan tim medis RSUD Djasamaen Saragih Kota Pematangsiantar. Saat itu istrinya meninggal dunia namun belum dinyatakan Covid-19.
Kemudian empat petugas laki-laki memandikan jasad istrinya. Tindakan ini diprotes Fauzi yang menduga ada bentuk pelecehan serta menyalahi aturan dalam syariat Islam. Keluarga menempuh jalur hukum dan melaporkan tindakan petugas medis ke polisi.
Editor: Donald Karouw