Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Begini Respons FPI Sumut terkait Larangan Aktivitas oleh Pemerintah

Rabu, 30 Desember 2020 - 16:13:00 WIB
Begini Respons FPI Sumut terkait Larangan Aktivitas oleh Pemerintah
Organisasi FPI secara resmi dilarang aktivitasnya oleh pemerintah sejak Rabu (30/12/2020). (Foto: Dokumen iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD secara resmi melarang aktivitas kegiatan organisasi Front Pembela Islam (FPI). Menanggapi pelarangan tersebut, FPI Sumatera Utara (Sumut) mengaku masih menunggu keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI. 

Wakil Ketua FPI Sumut, Sumbu Sa'in memilih tidak berkomentar pascalarangan aktivitas FPI di Sumut.

"Kami belum bisa tanggapi. Semua ini (pelarangan) domainnya di DPP, "ujar ujar Sumbu. 

Sumbu Sa'in mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu instruksi dari DPP FPI terkait keputusan pemerintah. Dia mengatakan FPI Sumut akan tegak lurus terhadap putusa dari DPP FPI. 

"Kami tunggu dulu arahan dari DPP baru kami bisa berbicara di daerah. Karena kami di daerah," ucapnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut