Rektor UIN Sumut Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Kuliah Terpadu
Rabu, 02 September 2020 - 12:36:00 WIB
"Anggaran yang dibutuhkan lebih dari Rp49 miliar, kemudian disetujui Kementerian Agara sebesar Rp50 miliar," katanya.
Namun sampai sekarang kondisi bangunan gedung kuliah terpadu yang dikerjakan PT MBP tidak selesai dan tak dapat digunakan sebagaimana fungsinya. Pembangunan gedung mangrak.
"Padahal negara telah membayarkan 100 persen untuk pembangunan gedung tersebut," katanya.
Editor: Donald Karouw