Rawan Terkena PHK, Buruh Tolak Perpanjangan PPKM Darurat di Medan
Willy mengatakan sejak pandemi Covid-19, sedikitnya 20.000 buruh sudah terkena PHK oleh perusahaan. Jumlah tersebut belum termasuk buruh yang dirumahkan oleh perusahaan tanpa mendapatkan upah. Kebijakan PPKM Darurat di Kota Medan juga berimbas kepada pekerja di sektor perhotelan, retail, mall, swalayan, restoran, dan sektor lainnya.
"Yang kami advokasi PHK pascapandemi Covid-19, sudah di angka 2.000an. PPKM ini sudah banyak perusahaan yang merumahkan buruh yang jika diperpanjang akan di PHK. Hal ini karena produksi perusahaan terhenti," ucapnya.
Willy meminta pemerintah untuk mengkaji ulang wacana perpanjangan PPKM Darurat di Medan. Hak ini karena memberikan dampak buruk pada kondisi perekonomian masyarakat khususnya dunia usaha.
"Cukup petugas PPKM memperketat dan terus menghimbau agar warga masyarakat Sumut patuh prokes dan memberikan sanksi ke pelanggarnya. Jangan menutup atau menyekat jalan rezeki masyarakat yang makin hari ekonominya sudah semakin anjlok saat ini karena Covid-19," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block