Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu
Advertisement . Scroll to see content

Rawan Terkena PHK, Buruh Tolak Perpanjangan PPKM Darurat di Medan

Senin, 19 Juli 2021 - 11:48:00 WIB
Rawan Terkena PHK, Buruh Tolak Perpanjangan PPKM Darurat di Medan
Wacana perpanjangan PPKM Darurat di Kota Medan ditolak kaum buruh. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Wacana perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan hingga 2 Agustus 2021 mendatang ditolak buruh. Keputusan tersebut dinilai akan berimbas pada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap buruh. 

Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sumatera Utara Willy Agus Utomo mengatakan perpanjangan PPKM Darurat akan menjadi ancaman serius bagi kaum buruh. Pasalnya, sejak pandemi Covid-19, sudah banyak buruh yang di PHK maupun di rumahkan oleh pihak perusahaan. 

"Sejak Covid-19, buruh sudah banyak di PHK karena banyak pengusaha yang tutup usahanya karena pembatasan," ucap Willy, Senin (19/7/2021)

Kondisi tersebut akan berimbas pada PHK pada buruh tanpa menerima hak mereka seperti diatur dalam Undang-Undang ketenagakerjaan. Willy menegaskan penolakan perpanjangan PPKM Darurat bukan berarti tidak mendukung program pemerintah mencegah penyebaran Covid-19. 

"Kami dukung segala program pencegahan penyebaran Copid 19, tapi berikan juga solusi bagi masyarakat yang terdampak akibat penyekatan ini, contoh perusahaan yang tutup buruhnya harus ditangungjawabi upahnya selama tidak bekerja," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut