Rampas Tas Mahasiswi di Ringroad Medan, 2 Jambret Diamuk Massa dan Nyaris Dibakar
Jumat, 05 Juni 2020 - 14:10:00 WIB
Saat pelaku kabur, korban berteriak meminta tolong dan bersama rekannya serta dibantu warga mengejar kedua pelaku jambret tersebut. Dalam pengejaran, kedua pelaku tertangkap saat berada di Jalan Beo dan langsung diamuk massa.
"Kedua pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan atau penjambretan dan ditangkap massa. Proses hukum sudah berjalan dan mereka disangkakan dengan Pasar 351 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara," kata Syarif, Jumat (5/6/2020).
Akibat penjambretan tersebut, korban mengalami kerugian tas berisi handphone, uang serta surat-surat penting. Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita motor milik pelaku yang digunakan saat beraksi.
Editor: Donald Karouw