PT KAI Catat 108 Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Wilayah Sumut Sepanjang 2019
MEDAN, iNews.id – PT KAI (Persero) Divre I Sumatera Utara (Sumut) mencatat, sepanjang 2019 terjadi 108 kecelakaan di perlintasan kereta. Dari total kejadian tersebut, terbanyak di perlintasan tidak resmi atau tanpa palang pintu.
Manager Humas PT KAI (Persero) Divre I Sumut M ilud Siregar mengatakan, kecelakaan di perlintasan resmi terjadi sebanyak enam kali dan 50 kali di perlintasan tidak resmi. Selanjutnya 36 kali pejalan kaki serta 16 hewan ternak di daerah ruang manfaat jalur kereta api.
"Penyebab kecelakaan terbanyak disebabkan pengguna jalan masih tidak disiplin dalam melewati perlintasan," ujarnya, Kamis (16/1/2020).
BACA JUGA: Pembangunan Proyek Jalur Kereta Sumut-Aceh Capai 83%, Ditarget Rampung Tahun Ini
Ketidakdisplinan pengguna jalan tercermin dari kasus penyebab kecelakaan, seperti membuka perlintasan liar, melanggar pintu palang yang sudah tertutup atau kurang hati-hati dan kurang waspada.