Propam Mabes Polri Periksa Disiplin dan Kepatuhan Personel Polda Sumut
MEDAN, iNews.id - Divisi PropamMabes Polri memeriksa disiplin dan kepatuhan personel Polda Sumatra Utara secara mendadak dan bergiliran. Pengecekan ini dipimpin Kabag gaktiblin Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri Kombes pol Jamaluddin Party dengan melibatkan Pusdokkes Mabes Polri, Rabu (9/6/2021).
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan menyebutkan, kegiatan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan pelanggaran dan kejahatan disiplin serta kode etik personel.
“Arahannya kira-kira semua peristiwa pelanggaran disiplin dan kode etik maupun pidana yang dilakukan anggota Polri itu biasanya didahului karena ketidakdisiplinan dan ketidakpatuhan,” ujar Nainggolan, Kamis (10/6/2021).
Dia menjelaskan, pelaksanaan pengecekan yang dibantu personel Subbid Provoost dan Bid Dokkes Polda Sumut itu juga dilakukan terhadap Kapolda Sumut, Waka Poldasu, Irwasda dan para pejabat utama (PJU) serta seluruh personel juga Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Pengecekan dan pengawasan itu wajib dilakukan oleh semua pimpinan sampai ke tingkat perwira pertama (Pama) agar tidak terjadi pelanggaran dan kejahatan anggota.