Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Profil Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang Terjaring OTT KPK, Memulai Karier dari Camat

Rabu, 16 Oktober 2019 - 12:05:00 WIB
Profil Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang Terjaring OTT KPK, Memulai Karier dari Camat
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.idWali Kota MedanDzulmi Eldin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Selasa malam (15/10/2019) hingga Rabu dini hari (16/10/2019). Selain Dzulmi, KPK juga mengamankan enam orang lainnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam OTT tersebut, KPK menyita uang ratusan juta rupiah. Uang tersebut diduga setoran dari dinas-dinas di Pemerintahan Kota (Pemkot) Medan dan sudah berlangsung beberapa kali. Saat ini penyidik KPK masih mendalami sumber uang tersebut. KPK juga belum menjelaskan secara detail kasus yang menjerat Dzulmi Eldin.

Dzulmi Eldin merupakan Wali Kota Medan petahana. Dia menjabat untuk periode kedua sejak 17 Februari 2016, bersama Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution. Keduanya memenangkan Pilwalkot Medan 2015 untuk memimpin Kota Medan hingga 2021.

Pada periode sebelumnya, Eldin menjabat Wakil Wali Kota Medan, lalu diangkat menjadi Plt Wali Kota Medan sejak 15 Mei 2013 hingga 18 Juni 2014, karena Wali Kota Medan Rahudman Harahap saat itu menjalani proses hukum.

Eldin lalu menjabat Wali Kota Medan sejak 18 Juni 2014 hingga 26 Juli 2015, menggantikan Rahudman Harahap yang dipenjara terkait kasus korupsi korupsi Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintahan Desa (TPAPD) APBD Tapanuli Tengah tahun 2005. Rahudman resmi dinonaktifkan oleh Menteri Dalam Negeri pada 14 Mei 2013.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut