Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

Pria yang Bacok Mantan Istri di Deliserdang Terancam Hukuman 14 Tahun Penjara

Rabu, 21 September 2022 - 02:27:00 WIB
Pria yang Bacok Mantan Istri di Deliserdang Terancam Hukuman 14 Tahun Penjara
Pria bernama Sumartono yang nekat membacok wajah mantan istrinya di Deliserdang terancam hukuman 14 tahun penjara. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Tiba di lokasi kejadian, pelaku menendang sepeda motor korban. Karena tidak terjatuh, pelaku balik arah dan langsung menabrak korban dari samping kanan sehingga korban hampir terjatuh ke arah parit.

Selanjutnya, pelaku langsung turun dari sepeda motornya dan mengeluarkan sebilah parang dari dalam tas dan langsung membacok ke arah kepala korban sebanyak satu kali dan korban langsung terjatuh ke parit. 

"Total pelaku membacok korban ke arah wajahnya sebanyak 8 kali," ucap Irsan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut