Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Anggota Geng Motor Sadis di Makassar Ditangkap, Terancam 20 Tahun Bui
Advertisement . Scroll to see content

Prarekonstruksi Geng Motor Latihan Fisik di Kebun Tebu, Polisi Temukan Dugaan Eksploitasi

Rabu, 21 Juni 2023 - 17:23:00 WIB
Prarekonstruksi Geng Motor Latihan Fisik di Kebun Tebu, Polisi Temukan Dugaan Eksploitasi
Prarekonstruksi Geng Motor Latihan Fisik di Kebun Tebu, Polisi Temukan Dugaan Eksploitasi (Foto: iNews/Yudha Bahar)
Advertisement . Scroll to see content

"Dalam kegiatan pembinaan geng motor ini, kami temukan fakta pidana yakni eksploitasi dan penganiayaan terhadap anak-anak yang direkrut mereka," ucap Sumaryono, Rabu (21/6/2023).

Enam tersangka yang ditetapkan tersangka ini tiga di antaranya masih di bawah umur. Para tersangka dikenakan pasal 76 c dan 76 KUHPidana pasal Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan 5 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut