Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Cepat! Bobby Nasution Turun Tangan soal Bantuan Bencana di Tapteng
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Mikro di Sumut Lanjut hingga 3 Mei, Aktivitas Ekonomi Bisa sampai Jam 10 Malam

Rabu, 21 April 2021 - 22:55:00 WIB
PPKM Mikro di Sumut Lanjut hingga 3 Mei, Aktivitas Ekonomi Bisa sampai Jam 10 Malam
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi memimpin rapat evaluasi PPKM Mikro kabupaten/kota di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (21/4/2021). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Sumatra Utara (Sumut), kembali diperpanjang mulai 20 April kemarin hingga 3 Mei 2021 mendatang. Namun, kali ini, Pemprov Sumut memberikan kelonggaran kepada warga untuk menjalankan aktivitas ekonomi hingga pukul 22.00 WIB.

Gubernur SumutEdy Rahmayadi mengatakan, perpanjangan PPKM Mikro itu dilakukan dalam upaya pengendalian laju penyebaran Covid-19 di wilayah Sumut. Perpanjangan diputuskan dalam rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro kabupaten/kota di Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur  Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (21/4/2021).

"Hasil pemantauan grafik angka positif Covid-19 di Sumut menunjukkan angka penurunan. Untuk itu, kita akan melakukan perpanjangan PPKM berbasis Mikro di Sumut hingga 3 Mei mendatang,” ujar Edy.

Edy menyebutkan, dari data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Sumut, pertambahan kasus positif Covid-19 sebelum penerapan PPKM Mikro sebanyak 757 orang setiap minggu. Setelah penerapan PPKM Mikro di minggu pertama, jumlah kasus positif menurun menjadi 644 orang. Selanjutnya pada minggu kedua sebanyak 563 orang hingga pada minggu keenam menjadi 545 orang.

"Ingin saya selesaikan ini dengan cepat, mengembalikan kehidupan kita. Kita bersyukur saat ini cenderung menurun. Di beberapa negara lain mengalami lonjakan yang luar biasa," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut