Polri Sebut Ada 6 Kasus Temuan Satgas Pengawasan Dana Covid-19 di Sumut
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menegaskan Polri siap menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindak tegas siapapun berani menyelewengkan dana yang digelontorkan Pemerintah untuk membantu perekonomian warga di tengah pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Kapolri menyusul permintaan Presiden Jokowi kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum pejabat yang nekat melakukan tindak pidana korupsi di tengah pandemi corona.
Kapolri mengatakan, Korps Bhayangkara telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang dipimpin Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Tak hanya di tingkat Mabes Polri, satgas ini juga ada di 34 Polda dan Polres jajaran. Satgas tersebut akan menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi rakyat. Dia memperingatkan semua pihak agar tidak menyalahgunakan prosedur pencairan dana penanganan Covid-19 dengan tujuan memperkaya diri.
"Presiden sudah mempermudah proses pencairan dana Covid-19. Awas, siapa saja yang ingin bermain curang, akan saya sikat!. Hukumannya sangat berat," kata Kapolri.
Editor: Donald Karouw