Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasangan Kekasih di Medan Ditangkap gegara Live Streaming Konten Pornografi di Hotel
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Medan Panggil Sekda Pemkot Tanjungbalai Yusmada soal Temuan Sabu

Selasa, 06 Oktober 2020 - 08:51:00 WIB
Polrestabes Medan Panggil Sekda Pemkot Tanjungbalai Yusmada soal Temuan Sabu
Polrestabes Medan saat ekspose kasus narkoba dengan barang bukti 18 kg sabu. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polrestabes Medan memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai Yusmada terkait temuan 5 kilogram (Kg) sabu. Narkoba ini ditemukan saat penggerebekan di Mess Pemkot Tanjungbalai, Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, Yusmada akan memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan pada Rabu (7/10/2020).
 
"Hari Rabu (pemeriksaan)," ujarnya, Senin (5/10/2020).
 
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna penyelidikan dugaan keterlibatan oknum pejabat Pemkot Tanjungbalai terkait temuan sabu tersebut.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Medan menyita narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram yang disimpan di Mess Pemkot Tanjungbalai. Penyitaan barang bukti tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan bandar sabu berinisial JSP, CP dan SP di salah satu rumah makan di Medan pada Selasa (29/9/2020).

Hasil interogasi, kedua tersangka mengaku menyimpan sabu di Mes Pemkot Tanjungbalai. Setelah penyelidikan, petugas menemukan sabu di kamar Sekda Pemkot Tanjungbalai.
 
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menangkap tiga tersangka lain yakni berinisial IB, MK dan RMN (MD). Mereka diduga  merupakan kelompok dari bandar sabu tersebut. Total dari penangkapan enam tersangka, petugas menyita 18 kg sabu.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut