Gerebek Mes Setda Tanjungbalai, Polisi Tangkap 6 Tersangka dan Sita 18 Kg Sabu
MEDAN, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolrestabes Medan mengungkap peredaran 18 kg narkoba jenis sabu. Ironisnya, sejumlah barang bukti sabu disimpan di dalam salah satu kamar di mes Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tanjungbalai, di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor Kota Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan selain mengamankan sabu, petugas juga menangkap enam orang tersangka. Dari keenam tersangka, satu di antaranya ditembak mati karena menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam.
Informasi yang dihimpun, keenam tersangka yakni, JSP (51) dan CP (31) yang sama-sama merupakan warga asal Tanjungbalai, SP (36) warga Medan Perjuangan, IB (25) dan MK (21), keduanya merupakan warga asal Aceh Utara. Sedangkan tersangka yang tewas yakni RMN (30) warga asal Aceh Utara.
Riko mengatakan pengungkapan upaya peredaran sabu dengan memanfaatkan fasilitas negara ini berawal dari informasi yang diperoleh petugas, Selasa (29/9/2020). Infomrasi tersebut menyebutkan adanya penyelundupan sabu asal Tanjungbalai menuju Kota Medan.
"Berdasarkan informasi personel kemudian langsung melakukan penyelidikan," ucapnya.