Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Medan Amankan 11,473 Kg Sabu dari 2 Pria asal Tanjungbalai

Jumat, 10 Desember 2021 - 08:15:00 WIB
Polrestabes Medan Amankan 11,473 Kg Sabu dari 2 Pria asal Tanjungbalai
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolrestabes Medan. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolrestabes Medan menangkap dua orang pria asal Kota Tanjungbalai berinisial NPL dan YPNH. Kedua pria asal Kota Tanjungbalai tersebut ditangkap petugas karena menyimpan 11,473 kg sabu siap edar. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari pengembangan pengungkapan kasus narkoban di bulan Oktober 2021 lalu. Saat itu, petugas mengamankan dua orang pengedar narkoba berinisial FA dan EW di Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Deliserdang. 

Saat diperiksa petugas, kedua tersangka mengakui memperoleh barang tersebut dari seorang pemasok sabu asal Kota Tanjungbalai berinisial NPL. Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Setelah sebulan 10 hari, kami berhasil menangkap NPL dan seorang rekannya YPNH saat melakukan transaksi di SPBU Haji Anif, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang," kata Riko, Kamis (9/12/2021).

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui menyimpan sabu di sebuah mobil Innova yang diparkir di Jalan Veteran, Pasar VII, Gang Telo, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Petugas kemudian bergerak menuju mobil tersebut untuk melakukan penggeladaha. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut