Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polres Tanjungbalai Tangkap 2 TKI Ilegal dari Malaysia Selundupkan Sabu 2 Kg

Selasa, 11 Februari 2020 - 12:46:00 WIB
Polres Tanjungbalai Tangkap 2 TKI Ilegal dari Malaysia Selundupkan Sabu 2 Kg
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira saat ekspose penyelundupan narkoba oleh TKI ilegal. (Foto: iNews/Ulil Amri)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.idPolres Tanjungbalai membongkar penyelundupan narkoba jaringan internasional dari TKI yang baru pulang dari Malaysia. Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua TKI ilegal diamankan dengan barang bukti sabu seberat 2.150 gram atau lebih dari 2 Kg.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Antinarkoba 2020. Bermula dari informasi yang diterima satuan intelkam adanya narkoba yang coba diselundupkan ke Indonesia dari Malaysia. Tindak lanjutnya, dilakukan pemeriksaan terhadap 20 TKI yang melintas melalui Kota Tanjungbalai.

“Jadi dari 20 TKI ini kami periksa. Kemudian ditemukan tas berisi sabu dari dua TKI yang langsung kami amankan,” ujar Prawira, Selasa (11/2/2020).

Identitas kedua TKI ini yakni MS (21) dan MZF (30). Keduanya warga Desa Kota Panton Labu, Kabupaten Aceh Utara. Mereka hanya bisa pasrah dan tertunduk lemas saat ditangkap petugas.

“Rencananya narkoba ini akan dibawa ke Aceh. Kami masih terus pengembangan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut