Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polres Madina Tangkap 5 Bandar dan Pengedar Narkoba dalam 2 Bulan Terakhir

Rabu, 23 Juni 2021 - 17:48:00 WIB
Polres Madina Tangkap 5 Bandar dan Pengedar  Narkoba dalam 2 Bulan Terakhir
Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi saat konferensi pers penangkapan tersangka narkoba, Rabu (23/6/2021). (ANTARA/Humas Polres Madina)
Advertisement . Scroll to see content

MADINA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal, Sumatra Utara mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu. Dalam dua bulan terakhir, ada lima tersangka yang ditangkap.

Kapolres Mandailing Natal AKBP Horas Tua Silalahi mengatakan, kelima orang tersangka diamankan tersebut merupakan bandar dan pengedar narkoba. Mereka ditangkap dari berbagai lokasi yang berbeda.

Seperti di Desa Huta Tinggi, Kecamatan Panyabungan Timur. Kemudian di depan rumah makan Paranginan Desa Kayu Laut, Kecamatan Panyabungan Selatan. Lalu TKP di Desa Malintang Jae, Kecamatan Bukit Malintang. 

Selanjutnya penangkapan di Desa Hutatinggi yang mengamankan seorang tersangka berinisial ALS (34). Dia diamankan dengan barang bukti berupa daun ganja kering siap edar seberat 6 kilogram.

Kemudian, tim Resnarkoba Polres Madina kembali mengamankan dua orang tersangka atas nama AM (40) warga Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan dan HD (34) warga Sibulan-bulan Padang Matinggi, Kota Padangsidimpuan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut