Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Polres Labuhanbatu Rebus 45 Kg Sabu-Sabu dari Jaringan Narkoba Aceh-Riau

Selasa, 10 Agustus 2021 - 23:14:00 WIB
Polres Labuhanbatu Rebus 45 Kg Sabu-Sabu dari Jaringan Narkoba Aceh-Riau
Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti 45 kilogram sabu-sabu dengan cara direbus, Selasa (10/8/2021). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari hasil penggeledahan mobil Toyota Kijang Innova ditemukan 20 bungkus lakban kuning di bawah kursi jok belakang dan 10 bungkus di dalam ban serap, diduga narkotika jenis sabu. Sementara di mobil Honda Brio ditemukan satu goni plastik berisi 15 bungkus lakban kuning di bagasi belakang," kata AKBP Deni. 

Dari keterangan tersangka RN, kata Deni, barang tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial D yang beralamat di Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara. Untuk jasa pengiriman itu, tersangka RN dijanjikan mendapat upah sebesar Rp65 juta. RN juga telah menerima sebesar Rp10 juta untuk pembayaran awal ke salah satu rekening bank atas nama Ardianto. 

"Ardianto ini ikut dalam rombongan. Namun sebelum ditangkap, dia sudah keburu kabur," ujarnya. 

Deni mengatakan, tim mereka yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu sudah berkordinasi dengan penyidik Polda Sumut. Tim akan mengembangkan kasus ini hingga ke wilayah Aceh. Saat ini tim Polda Sumut masih berada di Aceh. 

"Para tersangka kami jerat dengan Pasal 114 Sub Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup," ujarnya. 

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut