Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Saudara Wakapolres Dompu Ditangkap Kasus Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 60 Kg Sabu dan 2.000 Butir Pil Ekstasi

Sabtu, 19 Juni 2021 - 17:52:00 WIB
Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 60 Kg Sabu dan 2.000 Butir Pil Ekstasi
Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra paparkan hasil pengungkapan 60 kg sabu dan 2.000 butir pil ekstasi oleh Polres Labuhanbatu. (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya Satres Narkoba Polres Labuhanbatu pada Senin (14/6/2021) sekira pukul 20.30 Wib tiba di Tanjung Balai dan berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP Zulfikar.

“Tim didampingi Kepling setempat melakukan penggeledahan di rumah I alias B alias T yang disaksikan istrinya berinisial N. Tim berhasil mengamankan 3 buah kaca pyrex, 1 plastik klip berisi kristal diduga narkotika sabu, 3 buah buku rekening BRI atas nama N, H, P, dan 2 buah ATM,” ucapnya.

Pada Selasa (15/6/2021) sekira pukul 01.00 Wib dini hari, polisi kembali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Tanjung Balai Kota. Namun penyewa kontrakan berinisial BL tidak berada di rumah dan tidak ditemukan narkoba.

Pagi harinya sekitar pukul 09.30 Wib, polisi kembali berkoordinasi dengan pimpinan BRI untuk memblokir nomor rekening 538401010486534 atas nama N dengan Saldo Rp.92.063.313.

 “Dari rekening 538401025110534 atas nama P, saldo tanggal 14 Juni 2021 sebesar Rp.264.688.438 telah diambil dan disetorkan melalui BRI Link dan rekening 538401024588530 Atas nama H dengan saldo tanggal 15 Juni sebesar Rp221 juta lebih dan selanjutnya kedua pemilik rekening telah diamankan dan dibawa ke BRI,” kata Panca.

Dikatakan Panca, terhadap N polisi telah mengarahkan untuk mengambil uang di rekeningnya sebesar Rp 92.000.000 dan H menarik uang sebesar Rp.221.200.000 dengan total uang tunai yang disita sebesar Rp.313.200.000.

“Dari N disita juga 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah hitam tanpa pelat,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut