Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Ini Perannya

Kamis, 11 Juli 2024 - 10:47:00 WIB
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Ini Perannya
Penyidik Polda Sumut saat olah TKP kasus pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut). (Foto: iNews/Eka Hetriansyah)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polisi kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatra Utara (Sumut). Peristiwa ini menyebabkan kematian wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya.

Identitas tersangka baru tersebut pria berinisial B alias Bulang. Dia diduga berperan sebagai orang yang memerintahkan aksi pembakaran rumah tersebut.

Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, Bulang ditangkap setelah polisi mengembangkan penyidikan atas dua tersangka eksekutor yang ditangkap pekan lalu.

"Kami sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu. Penetapan pelaku ketiga ini setelah dilakukan pengungkapan dari berbagai analisis komunikasi yang terjadi," ujar Komjen Agung, Kamis (11/7/2024).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, jumlah tersangka pembakaran rumah Sempurna Pasaribu menjadi tiga orang. Dua pelaku sebelumya sudah ditangkap berisinial RAS (37) dan YT (36) bertugas sebagai eksekutor.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut