Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Mafia Tanah Sport Center, Edy Rahmayadi: Awal yang Baik

Jumat, 18 Desember 2020 - 08:16:00 WIB
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Mafia Tanah Sport Center, Edy Rahmayadi: Awal yang Baik
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin bersama jajaran Kejati saat konferensi pers kasus pertanahan. (Foto: iNews/Sadam Husin)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Tim penyidik Polda Sumatra Utara menetapkan empat tersangka terkait kasus mafia tanah sport center Sumut. Keempatnya beserta barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Kamis (17/12/2020).

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang turut hadir dalam konferensi pers penyerahan tersangka dan barang bukti mengapresiasi gerak cepat polisi dalam mengungkap kasus.

"Kami sangat mengapresiasi kecepatan tim penyidik dalam kasus ini. Ini awal yang baik atas penyelesaian kasus-kasus pertanahan di Sumut," ujarnya di Kantor Kejati Sumut, Kamis (17/12/2020).

Menurutnya, pengungkapan kasus tanah di Sumut akan memberikan keadilan dan kepastian hukum kepada masyarakat. Selain itu, konflik pertanahan karena klaim sepihak juga bisa teratasi.

"Kita butuh kepastian hukum sehingga tercipta keadilan terkait tanah. Dengan begitu tidak ada klaim sepihak yang menimbulkan konflik. Kami sangat berterima kasih kasus mafia tanah mulai teratasi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut