Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penggerebekan Lapak Sabu di Medan Mencekam, Polisi Dilempari Batu
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Temukan Pil Ekstasi di Ruangan yang Disewa Sekda Nias Utara

Senin, 14 Juni 2021 - 17:50:00 WIB
Polisi Temukan Pil Ekstasi di Ruangan yang Disewa Sekda Nias Utara
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat menggelar konferensi pers terkait penggeberekan lokasi hiburan malam KTV Bosque. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, seluruh tersangka kini diamankan di Polrestabes Medan. Petugas menjerat mereka dengan Pasal 93 Undang-Undang Kesehatan Nomor 6 Tahun 2009 tentang Karantina Kesehatan. 

"Selain itu mereka juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujarnya. 

Sebelumnya, Polrestabes Medan mengamankan 71 orang pengunjung dan karyawan saat menggerebek di tempat hiburan malam KTV Bosque, Minggu (13/6/2021) dini hari. Petugas juga menemukan 285 butir pil ekstasi dari dalam gudang di lokasi tersebut. 

Riko Sunarko mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari laporan yang diterima petugas terkait salah satu KTV di Jalan Adam Malik Medan masih beroperasi di masa PPKM Mikro. Mendapatkan laporan, Polrestabes Medan bersama dengan TNI dan Satgas Covid-19 di Sumut menggerebek lokasi KTV tersebut. 

Untuk mengelabui petugas, pengelola tempat hiburan malam tersebut menghubungi pelanggan. Mereka kemudian masuk ke dalam KTV tersebut melalui pintu samping bersama dengan para petugas. 

"Untuk mengelabui petugas, pintu depan tertutup dan lampu dipadamkan,” ujar Riko, Senin (14/6/2021). 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut