Polisi Tembak 2 Spesialis Curanmor di Medan
Jumat, 26 Juni 2020 - 13:54:00 WIB
Dari tangan kedua pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti pakaian yang digunakan pelaku serta satu set kunci T yang digunakan saat beraksi.
"Saat proses pengembangan, kedua pelaku berusaha kabur dengan melawan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di kaki," kata Yasir.
Petugas kemudian membawa tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan. Usai dirawat, kedua tersangka ditahan di Mapolsek Medan Sunggal.
"Kedua tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block