Polisi Tembak 2 Spesialis Curanmor di Medan
MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kota Medan, Kamis (25/6/2020). Kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan karena berusaha kabur saat diamankan.
Kapolsek Sunggal, Kompol M Yasir Ahmadi mengatakan kedua pelaku yang diamankan yakni Rinaldi (32) warga Jalan Setia Budi No. 167 Medan, dan Dedi Syaputra (25) penduduk Jalan Abadi Gang Rukun Tanjung Rejo, Medan. Penangkapan kedua berawal dari laporan masyarakat ke Polsek Medan Sunggal terkait laporan kehilangan sepeda motor pada 4 Juni 2020.
"Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka dan melakukan pengejaran," kata Yasir, Jumat (26/6/2020).
Setelah hampir satu bulan memburu pelaku, petugas mendapatkan informasi keberadan kedua pelaku yakni di Jalan Setia Budi, Pasar Pagi, Tanjung Rejo dan di Jalan Abadi, Gang Rukun, Tanjung Rejo.
"Mendapatkan informasi keberadaan kedua pelaku, personel kemudian melakukan penangkapan," kata Yasir.