Korban kemudian melaporkan aksi perampasan ponsel ini ke Polsek Pancurbatu. Tim pun langsung menuju TKP dan menyelidiki kasus perampokan ini, dan mendapati identitas pelaku yang diketahui mengendarai motor dengan nomor polisi BK 3661 AIV.
Petugas lalu mendapati keberadaan pelaku, dan langsung mengejarnya. Tersangka Risco kemudian ditangkap serta barang bukti motor yang dipakai pelaku. Namun ponsel korban sudah ada di tangan rekannya Endok.
"Endok membawa kabur ponsel milik korban. Jadi Risco hanya sebagai joki (eksekutor)," katanya.
Pelaku kini diamankan di Mapolsek Pancurbatu untuk proses penyelidikan. Sedangkan tersangka lainnya, Endok, kini masih menjadi buronan polisi, dan sedang dicari keberadaannya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal