Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Penyebar Video Ujaran Kebencian di Running Text SPBU

Selasa, 28 Mei 2019 - 10:08:00 WIB
Polisi Tangkap Penyebar Video Ujaran Kebencian di Running Text SPBU
Ilustrasi penyebaran hoaks. (Foto: Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap penyebar video ujaran kebencian yang tampil di totem display running text di sebuah SPBU. Pelaku berstatus sebagai mahasiswa di sebuah kampus Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, pelaku IPT 20, warga Kelurahan Belawan, Kecamatan Medan Belawan. Dia diamankan karena telah menyebarluaskan video penghinaan terhadap Presiden Jokowi dn Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"IPT ditahan atas dugaan menyebarluaskan video ujaran kebencian di running text SPBU Pasar III, Kecamatan Medan Marelan, yang viral di media sosial," kata Ikhwan kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (28/5/2019).

Menurutnya, pelaku sengaja menyebarkan ujaran kebencian ini, sehingga dapat diakses informasi elektronik dan dokumen elektronik. Di mana media tersebut memiliki muatan pencemaran nama baik.

Penyidik Polres Pelabuhan Belawan, kata dia, juga menyita barang bukti berupa 1 PCB controller serta satu notebook merek Acer warna putih dan handphone merek Oppo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut