Polisi Tangkap Pemeras Penumpang Angkot di Medan
Melihat pelaku mencoba mengambil isi tasnya, korban kemudian menahan tangannya. Namun pelaku berhasil menarik uang sebesar Rp20.000 dari tas korban. Selanjutnya, pelaku langsung memukul leher Manalu dengan menggunakan tangan kirinya dua kali serta menusuk bagian kaki sebelah kiri korban dengan menggunakan paku payung tiga kali.
"Kemudian para pelaku langsung pergi. Lalu korban melaporkan kejadian tersebut," ucapnya.
Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap identitas salah satu tersangka. Tak membutuhkan waktu lalu, petugas menangkap tersangka Embang dan mengamankan di Mapolsek Medan Helvetia.
"Sedangkan rekan tersangka yang berinisial R saat ini masih dalam pengejaran petugas," ucapnya.
Sementara itu, tersangka Embang mengaku sudah beraksi dua kali. Saat beraksi, pelaku mengaku dalam keadaan mabuk untuk meningkatkan kepercayaan diri.
"Sudah dua kali, dapatnya Rp30.00 bagi dua sama kawan satu lagi," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block