Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sarang Narkoba di Medan Digerebek, 3 Orang Ditangkap Belasan Lainnya Kabur Nyemplung Sungai
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Pemeras Penumpang Angkot di Medan

Kamis, 24 Juni 2021 - 16:37:00 WIB
Polisi Tangkap Pemeras Penumpang Angkot di Medan
Tersangka Embang saat diamankan di Mapolsek Medan Helvetia. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia menangkap pelaku pemerasan di atas angkot yang ada di Kota Medan. Saat beraksi, pelaku bernama Embang (32) warga Aceh Besar ini tidak segan-segan melukai korban dengan menggunakan senjata tajam. 

Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Zuhatta Mahadi mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan korban berinisial M dan S. Kedua korban yang saat ini pulang ke rumahnya di daerah Tembung diperas oleh pelaku dan seorang rekannya di atas angkot KPUM 65. 

"Saat di atas angkot, pelaku Embang rekannya memaksa korban untuk memberikan ongkos," kata Zuhatta, Kamis (24/6/2021). 

Heran karena dimintai ongkos walau belum sampai ke tujuan, korban kemudian mempertanyakan hal tersebut. Karena sopir angkot memilih tidak berbicara, korban kemudian memberikan ongkos kepada pelaku sebesar Rp10.000. 

"Lalu korban Manalu langsung memberikan ongkos kepada pelaku sebesar Rp10.000. Pelaku meminta lebih kepada korban dan pada saat membuka tas sandangnya, tiba-tiba tangan pelaku masuk ke dalam tas," kata Zuhatta. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut