Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap Kapal Angkut 17 Pekerja Migran Ilegal di Tanjungbalai

Selasa, 13 Juni 2023 - 17:07:00 WIB
Polisi Tangkap Kapal Angkut 17 Pekerja Migran Ilegal di Tanjungbalai
Tim Ditpolairud Polda Sumut menangkap tiga penyalur PMI ilegal di perairan Tanjungbalai, Asahan, Selasa (13/6/2023). (Foto: iNews/Yudha Bahar)
Advertisement . Scroll to see content

Belasan PMI yang diamankan, kata dia, berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, seperti Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Tengah, Lampung, dan Sumatera Utara.

“PMI ini ternyata selalu keluar masuk dengan secara ilegal mengunakan jasa angkutan laut melalui perairan Tanjungbalai yang berdekatan dengan Malaysia,” ujarnya.

Dia menambahkan, tiga tersangka penyalur PMI ilegal itu dijerat Undang-Undang Pidana Pasal 82 dan 83 serta UU 18 tahun 2017 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara, serta denda Rp15 miliar. Sedangkan belasan PMI yang diamankan akan dikembalikan ke daerah asalnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut