Polisi Tangkap Bos Becak Hantu, Pelaku Dilumpuhkan karena Melawan Petugas
MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap pimpinan kawanan bandit jalanan yang dikenal dengan sebutan becak hantu yang beraksi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku karena melakukan perlawanan saat diamankan.
Pelaku berinisial SS (20), warga Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, diduga sebagai bos komplotan becak hantu. Dia bersama rekan-rekannya telah beraksi 49 kali di sekitar Kota Medan.
"Tersangka ini merupakan bos becak hantu yang kerap meresahkan warga," kata Kapolsek Medan Area, Kompol Anjas Asmara Siregar, kepada wartawan di Kota Medan, Sumut, Selasa (15/10/2019).
Menurut dia, penangkapan pelak berawal dari sejumlah laporan polisi yang diterima Polsek Medan Area terkait kehilangan sepeda motor. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian mengamankan pelaku di daerah Pasar III Saentis di tanah Garapan Rambo.
Selain SS, ada tiga orang yang turut diamankan. Mereka masing-masing berinisial MP alias Marko, RA alias Rendi dan RS alias Oki. Petugas juga mengamankan tang potong besi, gunting seng dan kunci L yang kerap dipakai para pelaku saat beraksi mencuri motor.