Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Komplotan Pencuri Becak Hantu di Medan

Rabu, 31 Juli 2019 - 13:23:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Komplotan Pencuri Becak Hantu di Medan
Polisi menangkap 2 pelaku pencuri komplotan becak motor yang kerap beraksi di Medan. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap dua orang yang diduga merupakan komplotan becak hantu yang melakukan aksi pencurian di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Kedua tersangka ternyata masih berstatus sebagai pelajar.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yuda mengatakan, pelaku masing-masing berinisial DLS (16) dan KM (15). Mereka sama-sama warga Perumnas Mandala.

"Mereka merupakan pelaku becak hantu," kata Putu Yuda kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Sumut, Rabu (31/7/2019).

Penangkapan keduanya berawal dari laporan seorang warga, Erika (39) warga Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, yang mengaku kehilangan motornya yang terparkir di depan rumah.

Setelah menyelidiki kasus tersebut, polisi kemudian mengidentifikasi para pelaku dan menangkap DLS dan KM di Desa Selambo, Kecamatan Medan Amplas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut