Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 5 Anggota Sindikat Penyelundup Pekerja Migran ke Malaysia di Batubara

Kamis, 03 Maret 2022 - 18:10:00 WIB
Polisi Tangkap 5 Anggota Sindikat Penyelundup Pekerja Migran ke Malaysia di Batubara
Kelima anggota sindikat perdagangan orang yang menyelundupkan pekerja migran ke Malaysia ditangkap Polres Batubara. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

BATUBARA, iNews.id - Polisi menangkap lima tersangka anggota sindikatperdagangan orang yang coba menyelundupkan pekerja Indonesia secara ilegal ke Malaysia. Mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Rabu (2/3/2022).

Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes mengatakan, kelima tersangka berinisial JS (27) warga Nibung Angus, Kabupaten Batubara. Kemudian SMP (33) warga Helvetia Timur, Kota Medan serta tiga asal Kabupaten Asahan yakni BR (34), KM (39) dan AMD (18).

Menurutnya, penangkapan kelima tersangka merupakan pengembangan atas keberhasilan polisi menggagalkan penyelundupan 34 calon pekerja migran di perairan Guntung, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara pada Februari lalu.

Saat itu anggota melakukan operasi penggagalan bersama personel TNI dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Tanjungbalai Asahan (TBA), Kodim 0208/AS dan Polairud.

"Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan teman-teman di Satreskrim Polres Batubara, Polda Sumut atas penangkapan sebelumnya. Para tersangka kami tangkap di kediamannya masing-masing," kata Kapolres, Kamis (3/3/2022).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut