Polisi Tangkap 2 Pengedar Ganja di Asahan, 1 Orang Mantan TNI
ASAHAN, iNews.id - Polisi menangkap dua orang terduga pengedar ganja di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Satu di antara pelaku merupakan mantan prajurit TNI.
Pelaku, Parlin Pakpahan (49) mantan Prajurit TNI yang juga warga Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, ini ditangkap bersama Faisal Aditia alias Dedek (29).
"Dari tangan mereka disita satu bungkusan besar plastik asoy yang di dalamnya berisi diduga ganja 700 gram," kata Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Antony Tarigan, Sabtu (3/8/2019).
Kedua tersangka diamankan pada Selasa (30/7/2019) sekitar pukul 19.30 WIB. Dua sindikat pengedar narkotika itu ditangkap di kediaman Parlin.
Penangkapan dilakukan berawal dari informasi dari warga yang resah dengan aktivitas mereka. Barang bukti ganja ditemukan saat petugas menggeledah rumah pelaku.