Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba di Padangsidimpuan, Diupah Rp3 Juta Bawa Sabu dari Sumbar
Rabu, 17 Juli 2024 - 16:21:00 WIB
Kedua pelaku mengaku barang haram tersebut dibawa dari Bukittinggi menuju Padangsidimpuan dengan dijanjikan akan diberi upah Rp3 juta jika barang sampai ke tempat tujuan.
“Mereka baru diberi Rp500.000 sebagai uang jalan. Sisanya diserahkan bila barang sudah sampai,” ujarnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, kedua pelaku beserta barang bukti 3 bungkus plastik yang berisi sabu dengan berat 29,62 gram dan 2 unit ponsel dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan.
“Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah kami amankan untuk diperiksa lebih lanjut,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw